Thursday, 19 July 2018

Orang Yang Menyogok dan Orang Yang di Sogok Keduanya di Dalam Neraka.


Adakah Pemimpin Yang Amanah? Mencari Pemimpin yang dapat menjadi harapan rakyat adalah seorang pemimpin yang jujur, amanah dan bertaqwa. Tentunya salah satu proses penentuan pencarian itu adalah tidak melibatkan politik uang dalam proses pencarian masa yang di lakukan oleh calon pemimpin itu, jika hal itu di lakukan jangan harap bisa memenuhi kriteria sebagai calon pemimpin yang di cari dan di harapkan. Secara logika dengan mengambil contoh dari orang yang berdagang tentunya akan memperhitungkan untung dan ruginya, jika sudah demikian jangan harap kita sebagai rakyat akan mendapatkan seorang figur pemimpin yang sesuai dengan apa yang di harapkan. Sebagai rakyat yang bersyariat harus selektif dan pintar dalam mencari figur pemimpin. Jangan hanya karena uang seratus ribu rupiah meluluhkan hati nurani menjadi tercemar, akan membuat kerugian dan penyesalan selama enam tahun mendatang, bukan itu saja, melainkan kita sudah termasuk orang dalam hadits rasulullah " arrosi wal mutasi pinnar". . Contoh dokumen pilkades 1. piranm DOC . YUDHI 2012 2. mpiranCONTOH-CONTOH DOKUMEN DALAM MASA PERSIAPAN PEMILIHANKEPALA DESA DI KABUPATEN BEKASI PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI KECAMATAN .............................. BADAN PEMUSYAWARATAN DESA .......................... Jl. Raya............................................ Nomor .................................... Desa .......... Telp. ........................................ Kode Pos 17...... BEKASI ...................., ................. 20.....Nomor : 141.1/ /BPD-..... /20..... KepadaLampiran : 1 (satu) bendelSifat : Biasa Yth. Kepala Desa ................................Perihal : Pemberitahuan Berakhirnya Kecamatan .................................. Masa Jabatan Kepala Desa di – Tempat Disampaikan dengan hormat, sehubungan dengan masa jabatan kepala desa, berikut inikami sampaikan hal-hal di bawah ini:A. Dasar Hukum 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa Pasal 43 (1) BPD memberitahukan kepada Kepala Desa mengenai akan berakhirnya masa jabatan kepala desa secara tertulis 6 (enam) bulan sebelum berakhir masa jabatan. (2) BPD memproses pemilihan kepala desa, paling lama 4 (empat) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala desa. 2. Peraturan Bupati Bekasi Nomor 34.C Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bekasi Pasal 2 (1) BPD memberitahukan kepada Kepala Desa mengenai akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa secara tertulis 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan. Pasal 3 (1) BPD memproses pemilihan Kepala Desa, paling lama 4 (empat) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Kepala Desa dengan membentuk panitia pemilihan kepala desa Pasal 44 Masa jabatan Kepala Desa adalah 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya.B. Fakta-Fakta 1. Bupati Bekasi telah menetapkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor .............................. tanggal ............................. 20... tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih. 2. Kepala Desa ............................. Kecamatan .................................. dilantik pada tanggal ................................. 20.... 3. Kepala Desa ............................. Kecamatan .................................. baru menjabat 1 (satu) kali masa jabatan.C. Tindak Lanjut 1. Memperhatikan dasar hukum dan fakta-fakta tersebut, dengan ini kami mohon agar Kepala Desa ............................. Kecamatan .................................. menyampaikan secara tertulis tentang rencana pencalonan atau tidak mencalonkan kembali dalam Pemilihan Kepala Desa Tahun 20... DOC . YUDHI 2012 3. piranm 2. Selambat-lambatnya 4 (empat) bulan sebelum berakhir masa jabatan, Kepala Desa wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan kepada BPD dan menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDesa) kepada Bupati melalui Camat serta menyampaikan informasi Penyelenggaraan Pemerintahan desa kepada masyarakat desa; 3. Apabila Kepala Desa ............................. Kecamatan .................................. mencalonkan kembali, maka perlu ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa. 4. Apabila Kepala Desa ............................. Kecamatan .................................. tidak mencalonkan kembali, kami mohon kesediaannya untuk membantu proses Pemilihan Kepala Desa Tahun 20..., khususnya dalam pendataan hak pilih dan pengusulan pelantikan Kepala Desa Terpilih. Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi perhatian danditindaklanjuti segara. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ......................................... KETUA, tanda tangan dan stempel NAMA LENGKAPTembusan, disampaikan kepada:Yth. 1. Bupati Bekasi (sebagai bahan laporan); 2. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kab. Bekasi; 3. Camat ..................................... DOC . YUDHI 2012 4. piranm PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI KECAMATAN .............................. BADAN PEMUSYAWARATAN DESA .......................... Jl. Raya............................................ Nomor .................................... Desa .......... Telp. ........................................ Kode Pos 17...... BEKASI ...................., ................. 20.....Nomor : 141.1/ /BPD-..... /20..... KepadaLampiran : 1 (satu) bendelSifat : Biasa Yth. 1. Pimpinan dan Anggota BPD;Perihal : UNDANGAN 2. Kepala Desa ........................ 3. Perangkat Desa ................... 4. Para Ketua RW dan RT 5. Para Tokoh Masyarakat di – Tempat Disampaikan dengan hormat, tahap persiapan Pemilihan Kepala Desa ...........................Kecamatan ................................. akan segera dimulai, maka untuk tertib administrasi danpelaksanaan Pemilihan Kepala Desa tersebut, perlu dilakukan pembentukan Panitia PemilihanKepala Desa. Sehubungan dengan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa, kami mengundangBapak/Ibu untuk hadir pada: Hari : Tanggal : Pukul : Tempat : Acara : Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Mengingat pembentukan Panitia tersebut merupakan unsur penting dalam tahappersiapan, maka kami mohon kepada Saudara dapat hadir tepat waktu dan tidak mewakilkan. Demikian undang ini disampaikan, kami ucapkan terima kasih atas perhatian dankerjasamanya. BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ......................................... KETUA, tanda tangan dan stempel NAMA LENGKAPTembusan, disampaikan kepada:Yth. 1. Bupati Bekasi (sebagai bahan laporan); 2. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kab. Bekasi; 3. Camat .................................. DOC . YUDHI 2012 5. piranm PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI KECAMATAN .............................. BADAN PEMUSYAWARATAN DESA .......................... Jl. Raya............................................ Nomor .................................... Desa .......... Telp. ........................................ Kode Pos 17...... BEKASI DAFTAR HADIR RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA .......................... KECAMATAN ............................Hari :Tanggal :Pukul :Tempat :No. Nama Jabatan Tanda Tangan (1) (2) (3) (4) 1. 1. …………… 2. 2. …………… 3. 3. …………… 4. 4. …………… 5. 5. …………… 6. 6. …………… 7. 7. …………… 8. 8. …………… 9. 9. …………… 10. 10. …………… 11. 11. …………… 12. 12. …………… 13. 13. …………… 14. 14. …………… 15. 15. …………… 16. 16. …………… 17. 17. …………… 18. 18. …………… 19. 19. …………… 20. 20. …………… dst. …………… DOC . YUDHI 2012 6. mpiran PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI KECAMATAN .............................. BADAN PEMUSYAWARATAN DESA .......................... Jl. Raya............................................ Nomor .................................... Desa .......... Telp. ........................................ Kode Pos 17...... BEKASI NOTULEN RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA .......................... KECAMATAN ............................Hari :Tanggal :Pukul :Tempat :A. PESERTA RAPAT Rapat dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa ...................................Kecamatan ........................................ dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota BadanPermusyawaratan Desa, Kepala Desa dan Perangkat Desa ..................................., para KetuaRW dan RT dan tokoh masyarakat.B. SUSUNAN ACARA RAPAT Rapat terdiri dari susunan acara rapat sebagai berikut:1. Pembukaan oleh Ketua BPD ................................... Kecamatan ........................................;2. Pandangan Kepala Desa ................................ Kecamatan ............................. perihal tahap persiapan Pemilihan Kepala Desa;3. Pandangan tokoh masyarakat dan para Ketua RW dan RT;4. Penutup oleh Ketua BPD ................................... Kecamatan ........................................C. HASIL PEMBAHASAN RAPAT1. Ketua BPD membuka rapat pada pukul ….. WIB dan mempersilakan kepada Kepala Desa ................................ untuk memberikan pandangan tentang Tahap Persiapan Pemilihan Kepala Desa;2. Kepala Desa menyampaikan kesediaan dan kesiapannya memfasiltasi proses Pemilihan Kepala Desa Tahun 20.... sesuai dengan kewenangan dan tugasnya tanpa mengintervensi kewenangan Panitia Pemilihan Kepala Desa;3. Para Ketua RW dan RT bersedia melaksanakan pendataan dan pendaftaran penduduk desa yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih; DOC . YUDHI 2012 7. piranm4. Para tokoh masyarakat bersedia membantu menginformasikan kepada anggota masyarakat menyangkut informasi seputar Tahapan Pemilihan Kepala Desa dan turut membantu persiapan dan pelaksanaannya;5. Selanjutnya Ketua BPD membuka kesempatan kepada peserta rapat, untuk menyampaikan usulan tentang tata cara pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa;6. Berdasarkan sekian banyak usulan tata cara pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa, dapat disimpulkan bahwa: a. pembentukan dilakukan secara musyawarah, tidak melalui voting; b. Setiap peserta rapat dapat mengajukan calon nama untuk menjadi anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa; c. Sebelum dimusyawarahkan siapa tokoh yang dikandidatkan menjadi Panitia Pemilihan Kepala Desa, ditanyakan terlebih dahulu kesediaannya untuk terlibat dalam kepanitiaan.7. Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati bahwa susunan kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa adalah sebagai berikut: a. Ketua : b. Wakil Ketua : c. Sekretaris : d. Bendahara : e. Anggota : f. Anggota : g. Anggota : h. Anggota : i. Anggota : j. Anggota :8. Pada akhir rapat, Ketua BPD meminta kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa untuk segera menyusun dan mengumumkan Tahapan Pemilihan Kepala Desa, melakukakan pendaftaran bakal calon dan pendaftaran hak pilih serta kegiatan lainnya yang dipandang perlu dalam rangka pelaksanaan tahapan. DOC . YUDHI 2012 8. piranmD. PENUTUP Demikian notulen ini dibuat pada saat pelaksanaan rapat Pembahasan UsulanPemberhentian Kepala Desa ……………………Kecamatan ………………………., untukdipergunakan sebagaimana mestinya. Desa ………………, ………….. 20... Sekretaris BPD ……………………… Kecamatan …………………….. Sebagai Notulis Rapat tanda tangan & stempel NAMA LENGKAP DOC . YUDHI 2012 9. mpiran PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI KECAMATAN .............................. BADAN PEMUSYAWARATAN DESA .......................... Jl. Raya............................................ Nomor .................................... Desa .......... Telp. ........................................ Kode Pos 17...... BEKASI BERITA ACARA HASIL RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA Nomor 141.1/........- BA/BPD/Ds. ...../20... Pada hari ini, …………… tanggal ……………. bulan ………………… Tahun…………………………………., pukul …………………. WIB, Kami yang bertanda tangandi bawah ini Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa............................................ telah melaksanakan Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan KepalaDesa ................................, yang dihadiri pula oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa.........................................., para Ketua RW dan RT serta tokoh masyarakat sebagaimana daftarhadir terlampir. Hasil rapat antara lain sebagai berikut:1. BPD membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa dalam forum rapat ini dengan komposisi kepanitiaan terdiri dari unsur Ketua RW, Ketua RT dan tokoh masyarakat;2. Kepala Desa bersedia memfasiltasi proses Pemilihan Kepala Desa Tahun 20.... sesuai dengan kewenangan dan tugasnya tanpa mengintervensi kewenangan Panitia Pemilihan Kepala Desa;3. Para Ketua RW dan RT, baik yang tergabung dalam kepanitiaan, maupun yang tidak, bersedia melaksanakan pendataan dan pendaftaran penduduk desa yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih;4. Para tokoh masyarakat bersedia membantu menginformasikan kepada anggota masyarakat menyangkut informasi seputar tahapan Pemilihan Kepala Desa dan turut membantu persiapan dan pelaksanaannya;5. Berdasarkan sekian banyak usulan tata cara pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa, dapat disimpulkan bahwa: a. pembentukan dilakukan secara musyawarah, tidak melalui voting; b. Setiap peserta rapat dapat mengajukan calon nama untuk menjadi anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa; c. Sebelum dimusyawarahkan siapa tokoh yang dikandidatkan menjadi Panitia Pemilihan Kepala Desa, ditanyakan terlebih dahulu kesediaannya untuk terlibat dalam kepanitiaan.6. Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati bahwa susunan kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa adalah sebagai berikut: a. Ketua : b. Wakil Ketua : DOC . YUDHI 2012 10. piranm c. Sekretaris : d. Bendahara : e. Anggota : f. Anggota : g. Anggota : h. Anggota : i. Anggota : j. Anggota :7. Pada akhir rapat, Ketua BPD meminta kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa untuk segera menyusun dan mengumumkan tahapan Pemilihan Kepala Desa, melakukakan pendaftaran bakal calon dan pendaftaran hak pilih serta kegiatan lainnya yang dipandang perlu dalam rangka pelaksanaan tahapan. Demikian Berita Acara ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya danmenjadi bagian yang tak terpisahkan dari Dokumen Pemilihan Kepala Desa Tahun 20.... Kepala Desa ..................................., Ketua BPD ..................................., tanda tangan dan stempel tanda tangan dan stempel NAMA LENGKAP NAMA LENGKAP Wakil Ketua, tanda tangan NAMA LENGKAP Sekretaris, tanda tangan NAMA LENGKAP Anggota, tanda tangan 1. NAMA LENGKAP tanda tangan 2. NAMA LENGKAP tanda tangan 3. NAMA LENGKAP tanda tangan DOC . YUDHI 2012 11. piranm 4. NAMA LENGKAP tanda tangan 5. NAMA LENGKAP tanda tangan 6. NAMA LENGKAP tanda tangan 7. NAMA LENGKAP tanda tangan 8. NAMA LENGKAP DOC . YUDHI 2012 12. piranm PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI KECAMATAN .............................. BADAN PEMUSYAWARATAN DESA .......................... Jl. Raya............................................ Nomor .................................... Desa .......... Telp. ........................................ Kode Pos 17...... BEKASI KEPUTUSAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA .............................. KECAMATAN ............................. Nomor: 141.1/Kep. ........./BPD/Ds......./20.... TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ...........................,Menimbang : a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, untuk pencalonan dan pemilihan Kepala Desa, BPD membentuk Panitia Pemilihan yang terdiri dari unsur perangkat desa, pengurus lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat; b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a di atas, maka pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa perlu ditetapkan dengan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa.Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat (Berita Negara Tahun 1950); 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2008 Nomor 2); 7. Peraturan Bupati Bekasi Nomor 34.C Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bekasi (Berita Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2011 Nomor 34.C); 8. Peraturan Desa ............................. Nomor ..... Tahun 20.... tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. DOC . YUDHI 2012 13. piranm MEMUTUSKAN:Menetapkan :KESATU : Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa dengan susunan kepanitiaan sebagaimana tercantum pada lampiran Keputusan ini.KEDUA : Tugas, wewenang dan Tanggung Jawab Panitia Pemilihan Kepala Desa adalah sebagai berikut: A. Tugas 1. menyusun jadwal kegiatan Pemilihan Kepala Desa; 2. merencanakan biaya/anggaran pelaksanaan pemilihan Kepala Desa; 3. mengelola biaya/anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel; 4. menyusun tata tertib Pemilihan Kepala Desa; 5. mengadakan sosialisasi pelaksanaan Pemilihan; 6. meneliti dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tambahan; 7. mengesahkan Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tambahan menjadi Daftar Pemilih Tetap; 8. menyiapkan kartu suara atau yang sejenis sesuai dengan daftar pemilih yang telah disahkan; 9. melaksanakan pendaftaran dan seleksi administrasi Bakal Calon Kepala Desa; 10. menyerahkan hasil pemeriksaan identitas Bakal Calon kepada BPD; 11. menetapkan tanggal pelaksanaan pemungutan suara; 12. mengumumkan di papan pengumuman yang terbuka nama-nama Calon dan daftar pemilih yang sudah disahkan di papan pengumuman Kantor Desa, setiap Rukun Tetangga (RT) dan atau ditempat strategis lainnya; 13. menentukan serta mengumumkan tempat dan waktu pelaksanaan Pemungutan Suara; 14. menyiapkan peralatan dan perlengkapan administrasi untuk keperluan pemilihan Kepala Desa; 15. melaksanakan pemungutan suara dengan tertib, aman, lancar dan teratur; 16. melaksanakan penghitungan suara secara cermat, transparan dan tertib; 17. menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara; 18. menerima dan menyelesaikan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pemilihan kepala desa; 19. membuat berita acara Pemilihan Kepala Desa, yang meliputi berita acara jalannya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, berita acara pemungutan dan hasil perhitungan suara untuk lampiran pengajuan pengangkatan kepada Bupati; 20. melaporkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa kepada BPD. B. Wewenang 1. melakukan pemeriksaan identitas Bakal Calon Kepala Desa berdasarkan persyaratan yang ditentukan; 2. mengajukan sedikitnya 2 (dua) orang Bakal Calon Kepala Desa yang memenuhi syarat kepada BPD untuk ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa; 3. mengundi dan menetapkan tanda gambar Calon; DOC . YUDHI 2012 14. piranm 4. mengesahkan hasil perhitungan suara. C. Tanggung Jawab 1. memperlakukan Calon Kepala Desa secara adil dan setara; 2. menyampaikan laporan kepada BPD untuk setiap tahapan pelaksanaan Pemilihan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat; 3. melaksanakan tahapan Pemilihan tepat waktu. 4. mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran.KETIGA : Segala biaya yang dikeluarkan pada saat persiapan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Pemilihan Kepala Desa dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ................................ Tahun Anggaran 20....., bantuan pihak ketiga yang tidak mengikat dan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi.KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan diadakan perbaikan semestinya apabila ternyata di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya. Ditetapkan di ......................................... pada tanggal ............................... 20..... BPD ............................................. KECAMATAN .............................. KETUA, tanda tangan dan stempel NAMA LENGKAP DOC . YUDHI 2012 15. piranm LAMPIRAN : KEPUTUSAN BPD ......................................... KECAMATAN .............................................. NOMOR : 141.1/Kep. ......../BPD/Ds. ......./20.... TENTANG : PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA SUSUNAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA PADA DESA ..................................... KECAMATAN ................................. Jabatan dalamNo. Nama Kepanitiaan 1. Ketua 2. Wakil Ketua 3. Sekretaris 4. Bendahara 5. Anggota 6. Anggota 7. Anggota 8. Anggota 9. Anggota10. Anggota11. Anggota12. dst. dst BPD ............................................. KECAMATAN .............................. KETUA, tanda tangan dan stempel NAMA LENGKAP DOC . YUDHI 2012 16. piranm SUMPAH/JANJI PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA“Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji bahwa saya akanmemenuhi kewajiban saya selaku Panitia Pemilihan Kepala Desadengan sebaik-baiknya; bahwa saya akan selalu taat dalammengamalkan dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara;dan bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi dan Undang-Undang Dasar 1945 serta melaksanakan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya yang berlaku bagi desa, Daerah danNegara Kesatuan Republik Indonesia”.Catatan:Naskah Sumpah Dibacakan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan diikutioleh seluruh Kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa. DOC . YUDHI 2012 17. mpiran PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI KECAMATAN .............................. BADAN PEMUSYAWARATAN DESA .......................... Jl. Raya............................................ Nomor .................................... Desa .......... Telp. ........................................ Kode Pos 17...... BEKASI BERITA ACARA PENGAMBILAN SUMPAH PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA Nomor 141.1/..................-BA/BPD/Ds. ......../20..... Pada hari ini ...................... tanggal ........................................ bulan ............................ tahun Dua Ribu ....................., Ketua Badan Permusyawaratan Desa ....................................... Kecamatan .......................................... pada pukul ............ WIB telah mengambil sumpah Panitia Pemilihan Kepala Desa. Pada pengambilan sumpah, dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa .................................... Kecamatan .........................................., Kepala Desa ........................................, kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa serta beberapa orang tokoh masyarakat, sebagaimana daftar terlampir. Demikian Berita Acara ini dibuat dan ditandatangani pada saat acara pengambilan sumpah, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.Panitia Pemilihan Nama dan Nama dan Tanda BPD ................................... Kepala Desa Tanda Tangan Tangan1. Ketua ...................................... 1. . Ketua ......................................2. Wakil Ketua 2. Wakil Ketua ...................................... ......................................3. Sekretaris 3. Sekretaris ...................................... ......................................4. Anggota 4. Anggota ...................................... ......................................5. Anggota 5. Anggota ...................................... ......................................6. Anggota 6. Anggota ...................................... ......................................7. Anggota 7. Anggota ...................................... ...................................... DOC . YUDHI 2012 18. mpiran8. Anggota 8. Anggota ...................................... ......................................9. Anggota 9. Anggota ...................................... ......................................10. Anggota 10. Anggota ...................................... ......................................11. dst 11. Anggota ...................................... ...................................... DOC . YUDHI 2012 19. piranmCONTOH KOP DAN STEMPEL PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESAA. KOP PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA .......................... KECAMATAN ......................... KABUPATEN BEKASI Alamat Sekretariat: Jl. .............................. No. .......... Kp. ..........RT ....... RW.... BEKASIKeterangan:1. Ukuran Kotak Kop : 3,8 x 18,75 cm2. Jenis Huruf (font) : Arial ukuran 16, kecuali tulisan Alamat: Arial ukuran 113. Ukuran Lambang : Tinggi 3,51 cm x Lebar 3,18 cm4. Ukuran Kertas : F4 (21,59 cm x 33,02 cm atau 8,5 inci x 13 inci)5. Jarak Ke Tepi Kertas : + 1 cm dari tepi atas kertas6. Jenis Kertas : HVS7. Warna Kertas : Putih8. Ketebalan Kertas : 70 gram/meter persegiB. CONTOH STEMPEL PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESAContoh Stempel untuk Surat Menyurat PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA ................... KECAMATAN .......................... TAHUN 20...Keterangan:1. Ukuran Kotak Terluar : 1,4 cm x 6 cm2. Ukuran Kotak Dalam : 1,1 cm x 5,7 cm3. Jenis Huruf (font) : Agency FB ukuran 8 pt4. Paragraf : 1 atau Single5. Ukuran Lambang : Tinggi 0,76 cm x Lebar 0,74 cm6. Warna Tinta Stempel : Hitam atau Biru TuaContoh Stempel untuk Surat Panggilan Pemungutan Suara dan Surat Suara PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA ................... KECAMATAN ...................... TAHUN 20....Keterangan:1. Ukuran Kotak Terluar : 1,1 cm x 4,4 cm2. Ukuran Kotak Dalam : 0,8 cm x 4,1 cm3. Jenis Huruf (font) : Agency FB ukuran 5,5 pt4. Paragraf : 15. Ukuran Lambang : Tinggi 0,58 cm x Lebar 0,53 cm6. Warna Tinta Stempel : Hitam atau Biru Tua DOC . YUDHI 2012 20. mpiran PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA .......................... KECAMATAN ......................... KABUPATEN BEKASI Alamat Sekretariat: Jl. .............................. No. .......... Kp. ..........RT ....... RW.... BEKASI ...................., ......................... 20.....Nomor : 005/......./Pan.Pilkades/Ds... /20... Kepada Yth.Lampiran : 1 (satu) bendel 1. Kepala Desa ...............................;Sifat : Segera 2. Ketua BPD .................................;Perihal : UNDANGAN 3. Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa di – Tempat Disampaikan dengan hormat, bahwa berdasarkan diktum Kedua Keputusan BPD.................................... tanggal ..............................20..... tentang Pembentukan PanitiaPemilihan Kepala Desa, tugas Panitia Pemilihan Kepala Desa diantaranya adalah menyusunjadwal kegiatan Pemilihan Kepala Desa. Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, dengan ini kami mengundang Bapak/Ibuuntuk hadir pada: Hari : Tanggal : Pukul : Tempat : Acara : Rapat Penyusunan Jadwal Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Mengingat pentingnya kedua tugas tersebut, kami mohon kesediaan Bapak/Ibu untukmenghadiri dan menyampaikan saran serta pandangannya pada acara rapat tersebut. Demikian undang ini disampaikan, kami ucapkan terima kasih atas perhatian dankesediaannya. PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA ......................................... KETUA, tanda tangan dan stempel NAMA LENGKAPTembusan, disampaikan kepada:Yth. 1. Bupati Bekasi (sebagai bahan laporan); 2. Kepala BPMPD Kab. Bekasi; 3. Camat .................................. DOC . YUDHI 2012 21. piranm PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA .......................... KECAMATAN ......................... KABUPATEN BEKASI Alamat Sekretariat: Jl. .............................. No. .......... Kp. ..........RT ....... RW.... BEKASI DAFTAR HADIR PESERTA RAPAT PENYUSUNAN JADWAL KEGIATAN PEMILIHAN KEPALA DESAHari :Tanggal :Pukul :Tempat :No. Nama Jabatan Tanda Tangan (1) (2) (3) (4) 1. 1. …………… 2. 2. …………… 3. 3. …………… 4. 4. …………… 5. 5. …………… 6. 6. …………… 7. 7. …………… 8. 8. …………… 9. 9. …………… 10. 10. …………… 11. 11. …………… 12. 12. …………… 13. 13. …………… 14. 14. …………… 15. 15. …………… 16. 16. …………… 17. 17. …………… 18. 18. …………… 19. 19. …………… 20. 20. …………… dst. 21. …………… DOC . YUDHI 2012 22. mpiran PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA .......................... KECAMATAN ......................... KABUPATEN BEKASI Alamat Sekretariat: Jl. .............................. No. .......... Kp. ..........RT ....... RW.... BEKASI NOTULEN RAPAT PENYUSUNAN JADWAL KEGIATAN PEMILIHAN KEPALA DESAHari :Tanggal :Pukul :Tempat :A. PESERTA RAPAT Rapat dipimpin oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa, turut dihadiri olehKepala Desa, Ketua BPD dan ....... (.............................) orang Anggota Panitia PemilihanKepala Desa atau .............% (....................... persen) dari jumlah seluruh Anggota PanitiaPemilihan Kepala Desa.B. SUSUNAN ACARA RAPAT Susunan acara rapat sebagai berikut:1. Pembukaan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa;2. Sambutan Kepala Desa ................................;3. Sambutan Ketua BPD .................................;4. Pembacaan draft Jadwal Kegiatan Pemilihan Kepala Desa;5. Saran dan pandangan peserta rapat atas draft Jadwal Kegiatan Pemilihan Kepala Desa;6. Penetapan Jadwal Kegiatan Pemilihan Kepala Desa;7. Penutup oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa.C. HASIL PEMBAHASAN RAPAT1. Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan ..............................................................;2. Ketua BPD dalam sambutannya menyampaikan ................................................................;3. Sekretaris Panitia Pemilihan Kepala Desa membacakan draft Jadwal Kegiatan Pemilihan Kepala Desa;4. Saran dan pandangan peserta rapat atas draft Jadwal Kegiatan Pemilihan Kepala Desa, adalah sebagai berikut: a. .......................................................................................................................................; b. .......................................................................................................................................; c. .......................................................................................................................................; d. .......................................................................................................................................; DOC . YUDHI 2012 23. piranm e. .......................................................................................................................................;5. Setelah saran dan pandangan tersebut ditampung, maka draft Jadwal direvisi, kemudian Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa menetapkan Jadwal Kegiatan Pemilihan Kepala Desa atau Tahapan Pemilihan Kepala Desa;6. Wakil Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa membacakan Tahapan Pemilihan Kepala Desa;7. Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa menyampaikan bahwa Tahapan Pemilihan Kepala Desa akan diumumkan melalui penempelan di lokasi strategis dan secara lisan melalui para Ketua RT dan Ketua RT serta tokoh masyarakat;8. Sebelum menutup rapat, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa mohon kepada Kepala Desa dan Ketua BPD untuk difasilitasi dalam mensosialisasikan rencana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa dan Tahapan Pemilihan Kepala Desa.D. PENUTUP Demikian notulen ini dibuat pada saat pelaksanaan Rapat Pembahasan TahapanPemilihan Kepala Desa ……………………Kecamatan ………………………., untukdipergunakan sebagaimana mestinya. Desa ………………, …………….. 20... Panitia Pemilihan Kepala Desa Sekretaris, Sebagai Notulis Rapat tanda tangan dan stempel NAMA LENGKAP DOC . YUDHI 2012 24. mpiran PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA .......................... KECAMATAN ......................... KABUPATEN BEKASI Alamat Sekretariat: Jl. .............................. No. .......... Kp. ..........RT ....... RW.... BEKASI BERITA ACARA HASIL RAPAT PENYUSUNAN JADWAL KEGIATAN PEMILIHAN KEPALA DESA Nomor: 141.1/...............-BA/Pan.Pilkades/Ds. ...../20... Pada hari ini, …………… tanggal ……………. bulan ………………… Tahun…………………………………., pukul …………………. WIB, Kami yang bertanda tangandi bawah ini Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa ...........................................Kecamatan ........................................... telah melaksanakan Rapat Penyusunan JadwalKegiatan Pemilihan Kepala Desa ........................................... Kecamatan...................................., yang dihadiri pula oleh Kepala Desa ................................ dan KetuaBPD .................................... Kecamatan ..................................... sebagaimana daftar hadirterlampir. Hasil rapat antara lain sebagai berikut:1. Draft Jadwal Kegiatan atau Tahapan Pemilihan Kepala Desa adalah sebagaimana terlampir;2. Kepala Desa menyampaikan saran dan pandangan atas draft Tahapan Pemilihan Kepala Desa, yaitu ..........................................................................................................................;3. Ketua BPD menyampaikan saran dan pandangan atas draft Tahapan Pemilihan Kepala Desa, yaitu ..........................................................................................................................;4. Saran dan pandangan peserta rapat atas Draft Tahapan Pemilihan Kepala Desa, adalah sebagai berikut: a. .......................................................................................................................................; b. .......................................................................................................................................; c. .......................................................................................................................................; d. .......................................................................................................................................; e. .......................................................................................................................................;5. Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa, setelah mendengarkan saran dan pandangan tersebut, menetapkan Tahapan Pemilihan Kepala Desa sebagaimana terlampir.6. Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa menyampaikan bahwa Tahapan Pemilihan Kepala Desa akan diumumkan melalui penempelan di lokasi strategis dan secara lisan melalui para Ketua RT dan Ketua RT serta tokoh masyarakat.7. Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa mohon kepada Kepala Desa dan Ketua BPD untuk memfasilitasi dalam mensosialisasikan rencana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa dan Tahapan Pemilihan Kepala Desa. DOC . YUDHI 2012 25. piranm8. Kepala Desa dan Ketua BPD menyatakan kesediaannya untuk memberi fasilitasi sebagaimana yang dimohon oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa. Demikian Berita Acara ini dibuat dan ditandatangani pada akhir pelaksanaan RapatPenyusunan Jadwal Kegiatan Pemilihan Kepala Desa, untuk dipergunakan sebagaimanamestinya dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Dokumen Pemilihan Kepala DesaTahun 20.... PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA ..................................... KECAMATAN ........................................ No. Nama Jabatan Tanda Tangan1. ................................................................ Ketua ......................................2. ................................................................ Wakil Ketua ......................................3. ................................................................ Sekretaris ......................................4. ................................................................ Bendahara ......................................5. ................................................................ Anggota ......................................6. ................................................................ Anggota ......................................7. ................................................................ Anggota ......................................8. ................................................................ Anggota ......................................9. ................................................................ Anggota ......................................10. ................................................................ Anggota ......................................dst. ................................................................ Anggota ...................................... Mengetahui, Kepala Desa ..................................., Ketua BPD ..................................., tanda tangan dan stempel tanda tangan dan stempel NAMA LENGKAP NAMA LENGKAP DOC . YUDHI 2012 26. mpiran PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA .......................... KECAMATAN ......................... KABUPATEN BEKASI Alamat Sekretariat: Jl. .............................. No. .......... Kp. ..........RT ....... RW.... BEKASI PENGUMUMAN TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA Nomor: 141.1/...............- Pan.Pilkades/Ds. ...../20... Panitia Pemilihan Kepala Desa .................................... Kecamatan .............................. Tahun 20.... ,setelah melaksanakan Rapat Penyusunan Jadwal Kegiatan Pemilihan Kepala Desa pada tanggal............................... 20...., turut dihadiri oleh Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa............................................ Kecamatan ................................., dengan ini mengumumkan Tahapan PemilihanKepala Desa, sebagai berikut: Jangka Waktu No. Uraian Waktu Pelaksanaan Pelaksanaan 1. Pengumuman Tahapan Pemilihan Kepala Desa 7 hari kalender ..... s.d ................ 20... 2. Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa a. Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Kepala 7 hari kalender ..... s.d ................ 20... Desa b. Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Kepala 7 hari kalender ..... s.d ................ 20... Desa c. Penyelesaian Administrasi dan Kelengkapan 5 hari kalender ..... s.d ................ 20... Bakal Calon Kepala Desa 3. Penyaringan Bakal Calon yang meliputi : a. Pemeriksaan/Penelitian Berkas Persyaratan 7 hari kalender ..... s.d ................ 20... Bakal calon Kepala Desa b. Pengumuman Bakal Calon Kepala Desa yang mendaftar dan telah melengkapi persyaratan c. Menerima dan memberi tanggapan atas 7 hari kalender ..... s.d ................ 20... pengajuan Keberatan masyarakat terhadap Bakal Calon Kepala Desa yang mendaftar d. Uji Kemampuan dan Program Bakal Calon 1 hari kalender ..... s.d ................ 20... Kepala Desa e. Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kepala 3 hari kalender ..... s.d ................ 20... Desa (dengan Keputusan BPD) 4. Pendaftaran Pemilih a. Pendataan dan Pendaftaran Pemilih Sementara 7 hari kalender ..... s.d ................ 20... b. Penetapan Daftar Pemilih Sementara 3 hari kalender ..... s.d ................ 20... c. Pengumuman Daftar Pemilih Sementara dan Pengajuan Usul Perbaikan Penulisan Nama 7 hari kalender ..... s.d ................ 20... dan/atau Identitas Lainnya d. Pencatatan Daftar Pemilih Tambahan 7 hari kalender ..... s.d ................ 20... e. Pengumuman Daftar Pemilih Tambahan (DPTam) dan Pengajuan Usul Perbaikan 7 hari kalender ..... s.d ................ 20... Penulisan Nama dan/atau Identitas Lainnya f. Perbaikan DPTam 2 hari kalender ..... s.d ................ 20... g. Pengesahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1 hari kalender ..... s.d ................ 20... h. Pengumuman DPT 3 hari kalender ..... s.d ................ 20... 1 s.d 2 hari 5. Pengundian Tanda Gambar Calon Kepala Desa ..... s.d ................ 20... kalender 6. Kampanye/Bakti Sosial 7 hari kalender ..... s.d ................ 20... 7. Penyampaian Surat Panggilan Pemungutan Suara 11 hari kalender ..... s.d ................ 20.... DOC . YUDHI 2012 27. piranm Penyiapan Perlengkapan untuk Keperluan 8. Pemungutan dan Penghitungan Suara (termasuk Pensortiran dan Penandatanganan Surat Suara) 9. Penyiapan TPS 10. Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara 1 hari kalender ..... s.d ................ 20... 11. Laporan Panitia Pemilihan Kepala Desa kepada BPD 2 hari kalender ..... s.d ................ 20... 12. Penetapan dan Pengesahan Calon Terpilih oleh BPD 3 hari kalender ..... s.d ................ 20.... Penyampaian Hasil Pemilihan oleh BPD kepada 13. 1 hari kalender ..... s.d ................ 20... Bupati Penerbitan Keputusan Bupati tentang Pengesahan 14. 1 s.d 15 hari kerja ..... s.d ................ 20... Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Tanggal Akhir Masa Jabatan 15. Pelantikan Kepala Desa ..... s.d ................ 20... Periode Sebelumnya Bekasi, .................................. 20.... PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA KETUA, tanda tangan & stempel NAMA LENGKAP DOC . YUDHI 2012 28. piranm PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA .......................... KECAMATAN ......................... KABUPATEN BEKASI Alamat Sekretariat: Jl. .............................. No. .......... Kp. ..........RT ....... RW.... BEKASI PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON KEPALA DESA Nomor: 141.1/........- Pan.Pilkades/Ds. ...../20... Menindaklanjuti Pengumuman Tahapan Pemilihan Kepala Desa Nomor141.1/............-Pan.Pilkades.Ds. ...../20... tanggal ............................ 20..., PanitiaPemilihan Kepala Desa .................................... Kecamatan ..............................Tahun 20.... , dengan ini mengumumkan Pelaksanaan Pendaftaran Bakal CalonKepala Desa .................................... Kecamatan ....................... akandilaksanakan pada: Hari : Tanggal : .................................. s.d ............................. 20..... Tempat : Persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon Kepala Desa, adalahsebagai berikut:1. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ;2. setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;3. berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan/atau sederajat;4. berumur paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;5. bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa;6. sehat jasmani dan rohani, serta nyata-nyata tidak terganggu jiwa/ ingatannya dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan dari dokter pemerintah;7. berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);8. tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengadilan Negeri;9. bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa dibuktikan dengan surat pernyataan dari Bakal Calon;10. tidak dicabut hak pilihnya sesuai dengan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengadilan Negeri;11. terdaftar sebagai penduduk Desa setempat yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga (KK) dan/ atau kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pada saat pendaftaran bertempat tinggal di Desa yang bersangkutan paling sedikit 6 (enam) bulan berturut-turut dan tidak terputus dibuktikan dengan surat keterangan dari Ketua RT dan diketahui Ketua RW setempat; DOC . YUDHI 2012 29. piranm12. belum pernah menjabat sebagai Kepala Desa 2 (dua) kali masa jabatan, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut;13. tidak sedang menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa. Bagi Calon Kepala Desa yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa,disamping harus memenuhi syarat sebagaimana dimaksud di atas, juga harusmemenuhi syarat:1. belum pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dari jabatan Kepala Desa;2. belum pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan Kepala Desa;3. belum pernah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa kecuali bagi mereka yang mengundurkan diri karena Peraturan Perundang-undangan atau sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah. Bagi Calon dari TNI/POLRI, BUMN/BUMD, PNS, PTT dan PerangkatDesa disamping harus memenuhi syarat sebagaimana dimaksud di atas, jugaharus memenuhi syarat :1. memilik izin tertulis dari Pejabat yang berwenang.2. belum pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dari jabatan/pekerjaannya;3. belum pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatan/pekerjaannya;4. belum pernah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa kecuali bagi mereka yang mengundurkan diri karena Peraturan Perundang-undangan atau sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Bagi Calon Kepala Desa yang berasal dari Anggota BPD, wajibmengundurkan diri dari keanggotaan BPD yang dibuktikan dengan KeputusanBupati. Tata cara pendaftaran bakal calon Kepala Desa adalah sebagai berikut:1. bakal calon Kepala Desa mengajukan surat permohonan pendaftaran pencalonan Kepala Desa kepada Panitia Pemilihan yang dibuat dengan tulisan tangan dan dibubuhi materai yang cukup (rangkap 4);2. bakal calon memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;3. pelaksanaan pendaftaran bakal calon Kepala Desa paling lama 7 (tujuh) hari terhitung sejak berakhirnya pengumuman pendaftaran bakal calon Kepala Desa;4. apabila sampai batas waktu penutupan pandaftaran bakal calon Kepala Desa baru terdaftar 1 (satu) orang bakal calon, maka waktu pendaftaran diperpanjangan 1 (satu) kali selama 7 (tujuh) hari kerja;5. apabila setelah diadakan perpanjangan pendaftaran sebagai bakal calon Kepala Desa masih tetap 1 (satu) orang, maka pemilihan Kepala Desa ditunda selama 3 (tiga) bulan dan dilakukan pendaftaran ulang.6. selama penundaan pemilihan Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada huruf e jabatan Kepala Desa diisi Penjabat Kepala Desa yang diangkat oleh Bupati atas usul Camat sampai pengangkatan Kepala Desa yang definitif. DOC . YUDHI 2012 30. mpiran7. Setelah diadakan penundaan pemilihan Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada huruf e yang mendaftar sebagai bakal calon masih tetap 1 (satu) orang maka pemilihan Kepala Desa dibatalkan sampai saat situasi yang memungkinkan untuk dilakukan pemilihan Kepala Desa kembali. Contoh formulir dan kelengkapan administrasi pendaftaran bakal calonKepala Desa dapat diminta kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa.................................... Kecamatan .............................. Tahun 20.... dan untukkeperluan dimaksud, para bakal calon Kepala Desa dapat menghubungi:1. Sdr. ……………………………… handphone .........................;2. Sdr. ……………………………… handphone .........................;3. Sdr. ……………………………… handphone .......................... Demikian pengumuman ini disampaikan kepada seluruh masyarakat Desa......................................... Kecamatan ......................................... oleh PanitiaPemilihan Kepala Desa .................................... Kecamatan ..............................Tahun 20..... ..........................., ....................................20.... Panitia Pemilihan Kepala Desa ............................... Kecamatan ................................. Ketua, tanda tangan dan stempel NAMA LENGKAP DOC . YUDHI 2012 31. mpiran ..........................., ................................. 20.... Kepada Yth. Panitia Pemilihan Kepala Desa ........................... Kecamatan .................................................... di Tempat PERMOHONAN PENDAFTARAN PENCALONAN KEPALA DESA Memenuhi ketentuan dalam Pengumumam Pendaftaran Bakal Calon Kepala DesaNomor 141.1/.......-Pan.Pilkades/Des. ...../20.... tanggal ................................ 20..., dengan ini sayasampaikan bahwa saya:Nama :Tempat, Tanggal Lahir :Pendidikan :Alamat Rumah :dengan ini mengajukan diri untuk mendaftar sebagai bakal calon Kepala Desa .....................................Kecamatan ........................................ Sebagai bahan pertimbangan, berikut surat ini saya lampirkan: No. Nama Persyaratan Jumlah 1. Surat Pernyataan Kesediaan Menjadi Calon Kepala Desa 4 rangkap 2. Surat Pernyataan Tidak Akan Mengundurkan Diri sebagai Calon Kepala Desa 4 rangkap Surat Pernyataan Tidak Aktif dari Jabatan Sebagai Pengurus atau Anggota Partai Politik, Ketua 3. 4 rangkap atau Anggota BPD, Pengurus atau Anggota Lembaga Kemasyarakatan, Anggota DPRD 4. Surat Pernyataan Bertakqa Kepada Tuhan Yang Maha Esa 4 rangkap Surat Pernyataan Setia setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-undang Dasar 5. Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta 4 rangkap Pemerintah 6. Surat Pernyataan Belum Pernah Menjabat Sebagai Kepala Desa Selama Dua Kali Masa Jabatan 4 rangkap 7. Daftar Riwayat Hidup Calon Kepala Desa 4 rangkap Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya, Tidak Pernah Dihukum Karena Melakukan 8. 4 rangkap Tindak Pidana Kejahatan Dengan Hukuman Paling Singkat 5 (Lima) Tahun Surat Permohonan Izin Pencalonan Kepala Desa dari Instansi Calon Kepala Desa Berstatus 9. 4 rangkap Pegawai Negeri Sipil 10. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (Puskesmas atau RSUD) 4 rangkap 11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 4 rangkap 12. Photo copy ijazah dilegalisir; 4 rangkap 13. Photo copy akta kelahiran dilegalisir 4 rangkap 14. Photo copy kartu tanda penduduk dilegalisir 4 rangkap 15. Pas photo diri ukuran 4 x 6 cm 4 lembar 16. Surat Kuasa (Bagi Kuasa Bakal Calon) 4 rangkap Demikian surat ini saya buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Bakal Calon Kepala Desa ................................... tanda tangan & materai NAMA LENGKAP DOC . YUDHI 2012 32. mpiran CHECK LIST PERSYARATAN PENDAFTARAN BAKAL CALON KEPALA DESAa. Nama Bakal Calon : .............................................................................................................b. Tempat, Tanggal Lahir : .............................................................................................................c. Alamat Tempat Tinggal : ............................................................................................................. ............................................................................................................. Keterangan No. Nama Persyaratan Jumlah Lengkap/ Sah/ Tidak Tidak Lengkap Sah 1. Surat Pernyataan Kesediaan Menjadi Calon Kepala Desa 4 rangkap Surat Pernyataan Tidak Akan Mengundurkan Diri Sebagai Calon Kepala 2. 4 rangkap Desa Surat Pernyataan Tidak Aktif dari Jabatan Sebagai Pengurus atau Anggota 3. Partai Politik, Ketua atau Anggota BPD, Pengurus atau Anggota Lembaga 4 rangkap Kemasyarakatan, Anggota DPRD 4. Surat Pernyataan Bertakqa Kepada Tuhan Yang Maha Esa 4 rangkap Surat Pernyataan Setia setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, 5. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan 4 rangkap kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah Surat Pernyataan Belum Pernah Menjabat Sebagai Kepala Desa Selama 6. 4 rangkap Dua Kali Masa Jabatan 7. Daftar Riwayat Hidup Calon Kepala Desa 4 rangkap Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya, Tidak Pernah 8. Dihukum Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Dengan Hukuman 4 rangkap Paling Singkat 5 (Lima) Tahun Surat Permohonan Izin Pencalonan Kepala Desa dari Instansi Calon 9. 4 rangkap Kepala Desa Berstatus Pegawai Negeri Sipil 10. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (Puskesmas atau RSUD) 4 rangkap 11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 4 rangkap 12. Photo copy ijazah dilegalisir; 4 rangkap 13. Photo copy akta kelahiran dilegalisir 4 rangkap 14. Photo copy kartu tanda penduduk dilegalisir 4 rangkap 15. Pas photo diri ukuran 4 x 6 cm 4 rangkap 16. Surat Kuasa (Bagi Kuasa Bakal Calon) 4 lembar ......................................., ............................. 20... Panitia Pemilihan Kepala Desa ........................... Kecamatan ............................................... Petugas Pendaftaran, tanda tangan & stempel NAMA LENGKAP DOC . YUDHI 2012 33. mpiran SURAT PERNYATAAN KESEDIAAN MENJADI CALON KEPALA DESA Yang bertanda tangan di bawah ini:a. Nama : ....................................................................b. Jenis Kelamin : ....................................................................c. Tempat, Tanggal Lahir : ....................................................................d. Pendidikan Terakhir : ....................................................................e. Alamat Tempat Tinggal : .................................................................... .................................................................... .................................................................... Sebagai bakal calon Kepala Desa dengan ini menyatakan bahwa saya menerima danbersedia menjadi calon Kepala Desa ............................................... Kecamatan..................................... Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakansebagai bukti pemenuhan persyaratan pencalonan Kepala Desa. .........................................., ..............................20.... Pembuat Pernyataan Bakal Calon Kepala Desa ........................................... Kecamatan ......................................... tanda tangan & materai NAMA LENGKAP DOC . YUDHI 2012 34. mpiran SURAT PERNYATAAN TIDAK AKAN MENGUNDURKAN DIRI SEBAGAI CALON KEPALA DESA Yang bertanda tangan di bawah ini:a. Nama : ....................................................................b. Jenis Kelamin : ....................................................................c. Tempat, Tanggal Lahir : ....................................................................d. Pendidikan Terakhir : ....................................................................e. Alamat Tempat Tinggal : .................................................................... .................................................................... .................................................................... Sebagai bakal calon Kepala Desa dengan ini menyatakan bahwa saya tidak akanmengundurkan diri sebagai calon Kepala Desa ............................................... Kecamatan..................................... terhitung sejak ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa. Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakansebagai bukti pemenuhan persyaratan pencalonan Kepala Desa. .........................................., ..............................20.... Pembuat Pernyataan Bakal Calon Kepala Desa ........................................... Kecamatan ......................................... tanda tangan & materai NAMA LENGKAP DOC . YUDHI 2012 35. mpiran SURAT PERNYATAAN TIDAK AKTIF DARI JABATAN SEBAGAI PENGURUS ATAU ANGGOTA PARTAI POLITIK, KETUA ATAU ANGGOTA BPD, PENGURUS ATAU ANGGOTA LEMBAGA KEMASYARAKATAN, ANGGOTA DPRD Yang bertanda tangan di bawah ini:a. Nama : ....................................................................b. Jenis Kelamin : ....................................................................c. Tempat, Tanggal Lahir : ....................................................................d. Pendidikan Terakhir : ....................................................................e. Alamat Tempat Tinggal : .................................................................... .................................................................... ....................................................................menyatakan dengan sebenarnya bahwa pada saat pencalonan ini saya tidak aktif dari jabatansebagai ................................................. Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakansebagai bukti pemenuhan persyaratan pencalonan Kepala Desa. .........................................., ..............................20.... Pembuat Pernyataan Bakal Calon Kepala Desa ........................................... Kecamatan ......................................... tanda tangan & materai NAMA LENGKAP DOC . YUDHI 2012 36. mpiran SURAT PERNYATAAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA Yang bertanda tangan di bawah ini:a. Nama : ....................................................................b. Jenis Kelamin : ....................................................................c. Tempat, Tanggal Lahir : ....................................................................d. Pendidikan Terakhir : ....................................................................e. Alamat Tempat Tinggal : .................................................................... .................................................................... ....................................................................menyatakan dengan sebenarnya bahwa bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai denganagama yang saya anut. Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakansebagai bukti pemenuhan persyaratan pencalonan Kepala Desa. .........................................., ..............................20.... Pembuat Pernyataan Bakal Calon Kepala Desa ........................................... Kecamatan ......................................... tanda tangan & materai NAMA LENGKAP DOC . YUDHI 2012 37. mpiran SURAT PERNYATAAN SETIA SETIA KEPADA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA, UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 DAN KEPADA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA SERTA PEMERINTAH Yang bertanda tangan di bawah ini:a. Nama : ....................................................................b. Jenis Kelamin : ....................................................................c. Tempat, Tanggal Lahir : ....................................................................d. Pendidikan Terakhir : ....................................................................e. Alamat Tempat Tinggal : .................................................................... .................................................................... ....................................................................menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya sebagai Bakal Calon Kepala Desa.............................. Kecamatan ................................. setia kepada Pancasila sebagai dasarnegara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan kepada NegaraKesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah. Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakansebagai bukti pemenuhan persyaratan pencalonan Kepala Desa. .........................................., ..............................20.... Pembuat Pernyataan Bakal Calon Kepala Desa ........................................... Kecamatan ......................................... tanda tangan & materai NAMA LENGKAP DOC . YUDHI 2012 38. mpiran SURAT PERNYATAAN BELUM PERNAH MENJABAT SEBAGAI KEPALA DESA SELAMA DUA KALI MASA JABATAN Yang bertanda tangan di bawah ini:a. Nama : ....................................................................b. Jenis Kelamin : ....................................................................c. Tempat, Tanggal Lahir : ....................................................................d. Pendidikan Terakhir : ....................................................................e. Alamat Tempat Tinggal : .................................................................... .................................................................... ....................................................................menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya sebagai Bakal Calon Kepala Desa.............................. Kecamatan ................................. belum pernah . Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakansebagai bukti pemenuhan persyaratan pencalonan Kepala Desa. .........................................., ..............................20.... Pembuat Pernyataan Bakal Calon Kepala Desa ........................................... Kecamatan ......................................... tanda tangan & materai NAMA LENGKAP DOC . YUDHI 2012

Tiga Golongan Yang Merugi


MENGEJAR DUNIA SECARA BERLEBIHAN MENYEBABKAN KERAS HATI (Melupakan Akhirat) . " *TIGA HAL YANG MENYEDIHKAN* " ثلاثة اشياء من الحزن 1.رجل لم يدخل المسجد الا جنازته 2. امرءة لم تغطی عريتها الا عند كفانها 3. رجل لم يسبق صدقة الا عند مايكون فی قبره الصدقة العائلية علی اسمه. 1. Seorang *Lelaki* yang tidak pernah masuk *Masjid* kecuali *Jenazahnya*. 2. Seorang *Wanita* yang tidak pernah menutupi *Auratnya* diluar rumah kecuali ketika *dikafankannya.* 3. *Seseorang* yang tidak pernah mau *sedekah* kecuali ketika *keluarganya sedekah* atas *namanya* ketika di *Alam Kubur.* Itupun jika *Keluarganya Peduli.* ' *IA SELALU TERLAMBAT BAGAI SEBUAH PENYESALAN* ' Tetapi ia begitu cepat dan sigap perkara *DUNIA*. Firman Allah Ta'ala : بل تؤثرون الحياة الدنيا “Sedangkan kamu lebih mengutamakan kehidupan dunia...” (QS Al-A'la: 16) Demikianlah sikap kebanyakan manusia : 1. *KITA* Biasanya masuk ke tempat kerja sebelum *Waktunya*. 2. *KITA* Biasanya tiba di lapangan terbang sebelum *Waktunya.* 3. *KITA* Biasanya datang (menunggu giliran) di rumah sakit sebelum *Waktunya*. 4. *KITA* Biasanya berada di dalam stasiun kereta api, 2 atau 3 jam *sebelum berangkat*. *AKAN TETAPI* tatkala *KITA* mendengar *Azan* *KITA* Seringkali bersantai *TANPA* merasa *BERSALAH APA-APA*.. استغفرالله العظيم *Baarokallahu fiikum*

Wednesday, 18 July 2018

Istri Shalihah Dambaan Suami


Perhiasan Dunia Paling Indah . Setiap keindahan adalah perhiasan dunia, perhiasan paling indah adalah istri shalihah. . Perhiasan terindah adalah istri yang beriman, yang akan selalu menjadi teman baik dalam keadaan suka dan duka. . Istri shalihah menjadi teman didunia semasa hidup selalu bersama, mengarungi bahtera rumah tangga, bahkan sampai akhirat akan bersama kembali di dalam surga nanti.. . Carilah pendamping hidup yang memenunik kriteria syariat agama agar tidak menyesal dikemudian hari... . Jika isterimu adalah seorang wanita Islam, muslimah yang taat kepada Allah dan Rasulnya serta takut akan adzab Allah, Saya yakin Isterimu pasti akan sangat mengerti dan paham dengan uraian saya dibawah: Suami tidak perhatian, selingkuh, sakit hati dengan perkataan atau perbuatan suami, penghasilan kurang, suasana rumah tidak menyenangkan biasanya dijadikan alasan untuk melegalkan atau membenarkan tindakan seorang istri meninggalkan suaminya dengan pergi menginap ke tempat lain (teman, saudara, kantor, ortu dll) dengan harapan dapat menyelesaikan masalah atau hanya memberi pelajaran kepada suami agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tidakan isteri meninggalkan suami ini sering dianggap ringan atau sepele oleh sebagian wanita yang tidak mengerti hukum islam tapi jika tindakan ini dilakukan terhadap seorang pria muslim yang paham hukum agama akan sangat fatal dan berat akibatnya karena agama Islam melarang dengan keras hal tersebut. Isteri meninggalkan rumah tidak akan menyelesaikan masalah justru akan memperberat masalah, suami akan mempunyai kesan istri lari dari tanggung jawab kewajiban sebagai isteri, membuat suami menjadi sakit hati sehingga menjadi ringan untuk menceraikannya serta menambah fitnah bagi diri sendiri dan suaminya. Apalagi jika isteri pergi meninggalkan rumah karena dimarahi suami yang menasehatinya sungguh sangat berdosa karena perbuatan isteri ini akan di laknat oleh Allah dan malaikatpun memarahinya (lihat Hadist Riwayat Abu Dawud dibawah) . Setan selalu berusaha untuk membujuk dan mengajak manusia untuk berbuat sesuatu yang tidak diridhoi Allah dan rasulnya. Setan bernama Dasim tugasnya membujuk seorang isteri agar tidak taat kepada suami dan mempengaruhi seorang isteri agar pergi meninggalkan rumah dengan berbagai alasan untuk membenarkan perbuatan diatas meskipun sudah jelas bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh Quran dan Hadist. Alasan sakit hati karena perbuatan / perkataan suami, yang kadang dijadikan alasan isteri untuk membenarkan tindakan meninggalkan rumah dan suami. Seringkali ada Pihak ketiga (PIL) yang kadang menjadikan seorang isteri semangat meninggalkan suami meskipun tidak semuanya demikian. Pada Intinya seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suaminya, jadi meskipun dinasehati dan kurang diperhatikan suami saat isteri dalam keadaan sakit bukan berarti bisa melanggar aturan Allah . Orang sakit kurang makan bukan berarti dia boleh mencuri makanan karena mencuri adalah dosa apapun alasannya. Begitu juga sakit yang diberikan oleh Allah kepada seorang isteri sebagai pemberi peringatan dari Allah bukan berarti seorang istri boleh menyakiti hati suami dengan pergi meninggalkan rumah dan meninggalkan suaminya. Istri yang pergi dari rumah, meninggalkan suami menginap di tempat lain dan meninggalkan suaminya dalam keadaan marah sedangkan suami tidak ridho apapun alasannya, bagi wanita yang mengerti hukuman Allah sangat berat pasti akan sangat menyesal dan tidak akan pernah berani satu kalipun melakukannya karena jika seorang Isteri pergi meninggalkan rumah dan suaminya… Artinya : 1. Isteri tersebut bukan seorang wanita yang baik . Isteri meninggalkan suami atau pergi tanpa izin suami bukanlah termasuk golongan wanita yang baik karena isteri yang baik akan menghormati pemimpinnya (suaminya). Pemimpin rumah tangga dalam Islam adalah suami bukan Isteri karena Suami mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi dari isterinya. Dan yang paling penting adalah suami telah memberi makan maupun tempat tinggal bagi isterinya jadi sudah sewajarnya jika isteri berkewajiban untuk taat pada suaminya selama suami menyuruh dalam kebaikan (bukan kemaksiatan). Firman Allah dalam surat An Nisa’ ayat 34 dan Al-Baqoroh ayat 228: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. An-Nisa 34) Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “ Surat Al Baqoroh ayat 228. Seorang isteri yang pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan alasan apapun dan dalam kepergiannya tidak bermaksiatpun tetap saja termasuk wanita tidak baik (pembangkang) apalagi jika dia pergi dengan berpakaian yang tidak sopan seperti wanita pada jaman Jahiliyah Dan Surat Al Ahzab ayat 33 yaitu : Menetaplah di rumah kalian ( para wanita ), dan jangan berdandan sebagaimana dandanan wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan patuhilah ( wahai para wanita) Allah dan rasul-Nya. Sabda Nabi SAW : “Barangsiapa yg taat kepadaku maka ia telah taat kepada ALLAH, dan barangsiapa yg tidak taat kepadaku maka berarti tidak taat kepada ALLAH. Barangsiapa yang taat kepada Pimpinan (Islami) maka berarti ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa yang tidak taat kepada pimpinan (islami) maka berarti ia telah tidak taat kepadaku.”HR Bukhari, kitab al-Jihad, bab Yuqatilu min Wara’il Imam, juz-IV, hal.61. Jika seorang suami karena suatu hal (Penghasilan kurang, PHK, Kecelakaan dll) suami menjadi kurang / tidak dapat memberikan kewajibannya terhadap isteri bukan berarti isteri boleh meninggalkan rumah, karena memang tidak ada hukum Islam yang membolehkan seorang Isteri meninggalkan rumah tanpa izin karena faktor tersebut, karena jika suami tidak dapat melakukan kewajibannya maka gugatan cerai pada suaami adalah jalan terbaik bukan malah pergi meninggalkan rumah atau suaminya. 2. Isteri meninggalkan rumah tanpa izin suami akan dilaknat oleh Allah dan dimarahi oleh para malaikat. Sabda Rasullulah SAW : ”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar). 3. Isteri meninggalkan suami sama saja dengan menjerumuskan dirinya sendiri ke neraka karena suami berperan apakah isterinya layak masuk surga atau neraka. Isteri pergi meninggalkan suami artinya dia tidak taat kepada suaminya padahal jika seorang isteri tahu bahwa taat pada suami bisa mengantar dia ke surga pastilah dia akan menyesal melakukan hal itu sesuai dengan hadist Rasullullah SAW : Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: “Saya datang menemui Rasulullah SAW. Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah SAW bertanya kembali: “Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya” . Rasulullah SAW bersabda kembali: “Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis Hasan). Maksudnya jika suami ridha maka Allah pun ridha. 4. Memusuhi suami sama saja dengan memusuhi Allah. Seorang isteri yang meninggalkan suami dan memusuhi suaminya padahal suami baik pada isterinya. Sangatlah tidak mungkin masuk surga karena Bagaimana mungkin seorang isteri berharap masuk surga jika Allah memusuhinya. Bahkan jika sampai suami terluka hati / fisiknya maka Allah dan Rasullullah SAW akan memisahkan diri dari isteri tersebut. Hal ini dijelaskan dalam Hadist Rasullullah SAW : “Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal. 5. Isteri meninggalkan suami tidak ada nafkah baginya dan layak mendapat azab. Seorang Ulama dan pemikir Islam yang sangat terkenal akan kecerdasannya dan sangat dikagumi oleh para ulama pada waktu itu, penghafal Quran dan Ribuan Hadist, ahli Tafsir dan Fiqh dari Harran, Turki yaitu Ibnu Taimiyah sampai berkata: “Jika isteri keluar rumah suami tanpa seijinnya maka tidak ada hak nafkah dan pakaian”. Tidak dihalalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah suaminya kecuali dengan ijinnya (suami), Dan apabila ia keluar dari rumah suaminya tanpa seijinnya maka ia telah berbuat nusyuz (durhaka) bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya dan ia layak mendapat adzab.” Ibnu Taimiyah (1263-1328) adalah orang yang keras pendiriannya dan teguh berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah, mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia pernah berkata: ”Jika dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah yang muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau kurang. Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan baik di pasar, di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk berdzikir dan beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.” 6. Taat kepada suami pahalanya seperti Jihad di jalan Allah Jika seorang isteri taat kepada suaminya serta tidak pergi meninggalkan suami maka pahalanya sama dengan jihad di jalan Allah. Perhatikan hadist berikut: Al- Bazzar dan At Thabrani meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada Rasullullah SAW lalu berkata : “ Aku adalah utusan para wanita kepada engkau untuk menanyakan : Jihad ini telah diwajibkan Allah kepada kaum lelaki, Jika menang mereka diberi pahala dan jika terbunuh mereka tetap diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka , pahala apa yang kami dapatkan? Nabi SAW menjawab :” Sampaikan kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukanya. Jadi akan sangat tidak mungkin bagi seorang isteri yang mengaku mengerti hukum agama Islam tapi pergi meninggalkan tanggung jawab sebagai isteri meninggalkan suaminya dari rumah. Oleh karena itulah sangatlah penting untuk memilih istri yang mengerti akan hokum agama dan memilih isteri itu bukan karena kecantikan atau hartanya tapi dipilih karena agamanya agar selamat tidak terjerumus kedalam panasnya Api neraka. Sabda Rasullullah SAW :“Wanita itu dinikahi karena: hartanya, kecantikannya, keturunannya dan agamanya. Maka pilihlah agamanya agar kamu selamat” Hadist Shahih Bukhari. “Dunia adalah kesenangan dan sebaik- baik kesenangan di dunia adalah isteri yang baik (sholehah) ” Hadist Shahih Muslim. Lebih mulia seorang wanita member nasehat atau berbicara dari hati ke hati dengan suami bukan kepada orang lain jika terjadi ketidakadilan pada dirinya daripada langsung pergi meninggalkan suaminya . Seorang isteri yang benci terhadap suaminya dan memang berniat meninggalkan suami supaya di cerai dan kemudian berharap memperoleh pasangan pengganti atau sudah ada pengganti yang lebih baik menurut dirinya, jelas sekali wanita itu digoda setan agar wanita ini melihat lelaki lain lebih menarik dari suaminya sehingga timbul rasa bosan, cekcok dll dan akhirnya berbuntut pada perceraian. Allah SWT telah mengingatkan kita agar tidak membenci atau menyukai sesuatu padahal kita tidak tahu rahasia dibalik itu, dalam Al Baqoroh ayat 216 : “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”. Saya lanjutkan, Usaha setan bisa dikatakan sukses besar bila berhasil menjadikan wanita itu cerai dan berpredikat janda karena wanita ini akan lebih mudah digoda sebab tidak ada yang menjaganya (suami) . Wanita ini akan merasa bebas tidak ada ikatan, lebih nyaman karena tidak ada yang mengontrol (suami), selanjutnya jika tidak kuat imannya (kebanyakan tidak kuat) akan timbul banyak fitnah dan dosa bagi wanita itu di kemudian hari. Godaan setan akan lebih kuat pada saat janda karena faktor alami kebutuhan batin selain itu akan banyak lelaki yang merayu yang memanfaatkan kondisi janda sehingga menyeret wanita itu dalam lembah dosa yang tiada berkesudahan sampai wanita itu sadar jika suatu saat sakit atau sudah berumur tidak ada yang menemani sampai meninggal. Pada umumnya Wanita yang menjanda karena tergoda pria lain akan lebih mudah tergoda nafsunya apalagi jika dicerai pada umur 40 tahun kebawah. Pernikahan adalah hal yang suci melibatkan keluarga, handai taulan dan tetangga jadi tidak sepantasnyalah jika seorang isteri meninggalkan suaminya untuk alasan emosi pribadi dengan meninggalkan perasaan kebahagiaan keluarganya sendiri atau keluarga pasangannya. Atas kehendak Allah, rezeki yang lebih bisa diberikan pada isteri bukan pada suami, jadi janganlah menjadi tinggi hati jika suatu saat rezki isteri melebihi suami, merasa lebih bermanfaat dari suami, merasa bisa hidup sendiri dan dapat mengatasi sendiri segala hal, tidak mau diatur sehingga tidak patuh kepada suami. Inilah tanda-tanda kehancuran suatu kapal pernikahan karena ada 2 nahkoda yang mengendalikan kapal dengan arah berlawanan. Kapal Pernikahan akan bisa selamat sampai tujuan (surga dunia akhirat) jika hanya punya satu arah yang disepakati dan diusahakan bersama. Bagaimanapun juga tujuan hidup akan lebih mudah dicapai jika ada keharmonisan sejati yang hanya dapatdicapai dalam suatu keluarga yang lengkap ada suami. Harta yang dibanggakan dan dikumpulkan bisa hilang dalam sekejab (kebakaran, tsunami dll) tapi mempunyai suami atau isteri yang sholeh adalah harta tidak ternilai yang tidak akan hilang kecuali mati. Oleh karena itulah peran isteri terhadap suami sangat besar dalam mengarungi samudera kehidupan agar tujuan akhir bahagia dunia akhirat dapat segera tercapai sehingga Allah pun akan memberi pahala yang besar untuk isteri yang taat dan patuh kepada suaminya… Banyak Hadist yang menjelaskan pahala seorang Istri yang taat pada suaminya : ”Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu mana sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani). ”Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.” (Hadist riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah) Jika isteri memang tidak taat kepada suaminya, setelah dinasehati secara halus, berpisah ranjang dan dinasihati secara keras tidak berhasil maka renungkanlah : Surat An Nur ayat 3 yaitu : “ Orang laki-laki pezina, yang dinikahinya ialah perempuan pezina pula atau perempuan musyrik. Perempuan pezina jodohnya ialah laki-laki pezina pula atau laki-laki musyrik , dan diharamkan yang demikian itu atas orang yang beriman”. Pikirkanlah kembali apakah wanita ini cocok dijadikan pasangan / isteri bagi pria beriman, dan dapat membawa kebaikan bagi diri sendiri dan keluarga, ikhlaskan saja wanita ini jika ingin berpisah mungkin jodohnya adalah sesuai dengan apa yang di firmankan Allah diatas…wallahu’alam bishowab . Semoga allah mudahkan segala urusan dan maksud kita di dunia dan akhirat.. . Sang pengembara sejati hidup menapaki jejak para pewaris nabi.

Tuesday, 17 July 2018

Tentukan Pilihan Sesuai Hati


Kabar Tentang Pilihan . Semakin banyak yang tersebar luas di dunia maya dan berita,yang tidak mendukung Artis kemudian akhirnya mendukung,yang tadinya mendukung B, kemudian berubah haluan dan tidak mendukung lagi. . Begitulah yang sedangterjadi baru -baru ini seiring semakin dekatnya pesta demokrasi dalam menentukan dan mencari Pemimpin yang sesuai hati masing - masing individu. Sah-sah saja siapapun pilihannya, itulah yang terbaik menurut memilihnya, jika ditakdirkan oleh allah swt seseorang yang mencalonkan diri sebagai pemimpin dan mempunyai nasib menjadi pemimpin di masyarakat, maka tak ada yang akan mampu untuk menghalanginya menjadi seorang pemimpin. Lalu bagaimana menentukan pilihan?? Carilah calon pemimpin yang baik, amanah, bertanggung jawab dan bertaqwa,kriteria yang sangat mendasar terdapat pada seorang calon pemimpin. Baik pemimpin desa, Kabupaten, kota, gubernur, walikota dan pemimpin negara, semuanya akan tampak dan akan muncul di permukaan yang terbaik dari yang baik. Kemudian menentukan pilihan seorang tokoh yang paling penting adalah dengan cara memohon petunjuk kepada allah, agar mendapatkan pemimpin yang di ridhoinya. . Ustadz Abdul Somad memberikan pernyataan mengejutkan ketika bertemu Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang, yang menyatakan mendukung Presiden Jokowi dua periode Pernyataan mengejutkan itu adalah Ustadz Abdul Somad juga memberikan dukungan kepada Jokowi untuk menjadi Presiden 2 Periode, sontak hal tersebut mengejutkan seluruh umat yang hadir. Bandar66 "Hari ini saya sampaikan kepada masyarakat Indonesia, saya beralih dan mendukung Bapak Joko Widodo menjadi Presiden 2 Periode. Dukungan saya ini bersifat personal, saya mendukung karena saya melihat kinerja Bapak Jokowi selama ini menjabat Presiden itu sangat baik. " Ujar Ustadz Abdul Somad. Terserah kepada masyarakat dan rakyat secara luas untuk menentukan pilihan, yang terpenting sesuai hati dan fikirannya, siapapun pilihannya saya rasa itu nantinya akan terbaik bagi pemilihnya, kitaku sebagai manusia hanya berusaha sebaik mungkin dalam mencari dan menentukan pemimpin masa yang akan datang, namun sang pemimpin semesta alamlah yang menentukan (Allah SWT). Salam persaudaraan yang utuh tidak terpecah belah.

Sunday, 15 July 2018

Mencari Pemimpin Desa


Hanya tinggal menghitung hari masyarakat akan di sibukan kembali dalam pemilihan kepala desa, ini akan menjadi sebuah perhelatan yang akan menjadi perhatian masyarakat setempat. Kebetulan di daesa yang kami tinggali dan soroti menurut info yang di dapat, bahwa kandidat yang akan mengikuti pemilihan kepala desa, terdiri lima orang calon, yang menariknya dari kelima calon kepala desa yang akan bertanding ini keseluruhannya adalah para orang-orang muda. Lima calon kepala desa; 1- Calaon kepala desa tersebut terdiri dari pengusaha muda 2- Calon kepala desa dari tokoh pemuda di sebuah kelompok 3- Calon kepala desa yang oernah menjabat seorang kepala 4- Calon kepala desa dari seorang yang pernah menjabat perangkat desa 5- Calon kepala desa dari yang sedang menjabat kepala desa (inkamben) Sangat menarik sekali periode yang sekarang ini untuk di ikuti dan di perhatiakan, semangat dan jiwa muda di masing-masing kandidat menjadi slogan, cikal bakal kepemimpinan yang menjadi syarat dan pra sarat menjadi seorang pemimpin yang akan memimpin masyarakatnya. Dalam membawahi, memimpin dan menjadi pengayom masyarakat modal yang paling mendasar salah satunya adalah semangat dan jiwa muda yang dapat di andalkan untuk membawa kemajuan dan kesejahtraan yang di pimpin dan desanya.. Berkampanye dan bersosialisasi dengan santun, damai dan aman, jangan sampai arogan dan berbuat black camp, mari selalu menjaga kedamaian, keamanan dan ketentraman antar warga dan selalu menjaga persaudaraan di antara kita, jangan karena perhelatan ini akan merubah semuanya menjadi retak dan pecah, terlebih permusuhan yang betul-betul harus di hindari.. Sebagai pembuka. Kami atas nama pribadi mengucapkan selamat berjuang mengejar impian dan harapan, siapapun yang akan terpilih di kemudian semoga betul-betul dapat memegangang amanah dan dapat melaksanakannya dengan baik.